PC PMII Magelang Gelar Konferensi Cabang Ke XI; Muhclis Terpilih Sebagai Ketum Cabang

Tidar News – Pergerakan Islam Islam Indonesia (PMII) Cabang Magelang mengelar Konferensi Cabang (Konfercab) XI yang di gelar di MTs Ma’arif Nur Huda Tanjungsari Windusari, Ahad (03/11/2022).

Konferensi Cabang (Konfercab) merupakan forum tertinggi di level kepengurusan cabang PMII yang meliputi pemaparan LPJ kepengurusan sebelumnya, arah strategi gerakan dan memilih ketua dan KOPRI PC PMII Magelang.

Dalam kontestasi konfercab terdapat 2 kandidat untuk meju menjadi ketua umum cabang PMII Magelang selanjutnya. Kedua kandidat PC PMII Magelang tersebut yaitu Muhclis Andriyatmoko dan Rizvi Alvian.

Namun untuk KORPS PMII (KOPRI) sendiri tidak ada yang mencalonkan sehingga akan dibahas oleh tim formatur.

Konfercab dilaksanakan di aula MTs Ma’arif Nur Huda Tanjungsari Windusari selama dua hari tepatnya pada tanggal 2 sampai 3 Juni 2022.

Dalam proses pemilihan Ketua Cabang PMII Magelang Muhclis lebih unggul dari Rizvi dengan pemerolehan Muhclis 5 suara dan Rizvi 2 suara.

“Saya berterima kasih kepada semua keluarga PMII Magelang karena telah terpilih menjadi mandataris ketua Cabang PMII Magelang“, ujar Muhclis.

Mandataris ketua cabang PMII Magelang itu juga berharap kedepannya PMII Magelang dapat memberi manfaat untuk anggota, kader dan tentunya wilayah Magelang.

“serta PMII Magelang dapat menebar manfaat bagi organisasi terutama anggota dan kader maupun untuk wilayah Magelang itu sendiri”, ucapnya.

Muhclis juga berharap dapat membangun kemajuan organisasi dangan kolaborasi dan gotong royong. Serta terciptanya organisasi yang tertib administrasi dan terstruktur.

“Harapan saya selaku mandataris ketua PC PMII Magelang berharapan kepengurusan dapat membangun kemajuan organisasi dengan kolaborasi dan gotong royong, kemajuan yang dimaksud adalah kemajuan dalam bidang kaderisasi yang terstruktur dan administrasi yang tertib dan terstruktur,” kata Muhclis dalam sambutan.

Forum tertinggi dalam kepengurusan PC PMII Magelang juga mengevaluasi program kerja kepengurusan yang sudah berjalan, serta menetapkan dan merubah peraturan yang menyangkut pada kondisi lokal untuk satu priode ke depan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang diatasnya.

Tinggalkan komentar